Keseimbangan antara Peningkatan Produksi Migas dan Isu Lingkungan

Rabu, 1 September 2021 | 10:30-12:00
“The New Landscape of Oil and Gas Investment in Indonesia”

 

Kemandirian energi memainkan peran yang amat strategis untuk menopang pembangunan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan agar pasokan energi dapat memenuhi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat di masa depan. 

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2017, komposisi pasokan energi pada 2030 dipenuhi dari minyak bumi sebesar 23 persen, gas bumi sebesar 21,8 persen, batu bara sebesar 29,6 persen, dan energi baru terbarukan sebesar 25,6 persen.

Berkaca dari masih besarnya peran migas untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia, pemerintah telah menggulirkan target peningkatan produksi. Yakni untuk minyak bumi sebesar 1 juta barel per hari (MMBOPD) dan gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, dalam rangka meningkatkan produksi migas telah dilakukan survei seismik dua dimensi sebagai Komitmen Kerja Pasti wilayah kerja Jambi Merang. Ini merupakan survei seismik 2D terbesar dalam satu dekade terakhir di Asia Tenggara. 

“Untuk menunjukkan bahwa kami masih masih memiliki sumber daya potensial,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memberikan insentif bagi lapangan migas yang telah berjalan. Blok Mahakam yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam misalnya, memperoleh penyesuaian first tranche petroleum (FTP). Insentif juga diberikan untuk pengembangan kompleks petrochemical berskala besar dengan suplai gas dari Blok Kasuri yang dioperatori Genting Oil.

Arifin menuturkan, sangat penting untuk merealisasikan target produksi migas pada 2030. Sebab, industri migas harus bisa menjadi lokomotif ekonomi yang bisa mendatangkan pendapatan bagi negara. Namun, sektor energi juga harus memperhatikan transisi energi guna mengurangi emisi karbon.

“Sektor global energy sudah merujuk pada transisi energi. Melakukan pembandingan atau keseimbangan antara energi dan pengembangan carbon capture,” ujarnya.

Dalam upaya mendorong penyediaan energi alternatif, Arifin menambahkan, Indonesia berupaya meningkatkan pemanfaatan gas sebagai energi baru masa depan bersama dengan energi baru terbarukan (EBT) lainnya. Salah satu upaya untuk mendukung hal tersebut ialah melalui program konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan bahan bakar gas bumi. 

Hal tersebut juga diimbangi dengan penyediaan pasokan. Salah satu proyek gas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) menjadi proyek prioritas nasional sebagai upaya menjaga produksi gas di Indonesia.  

Selain itu, untuk meminimalisir emisi karbon dalam kegiatan produksi, pemerintah tengah mendorong penerapan teknologi carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilisation, and storage (CCUS).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengakui, peningkatan produksi migas akan mempengaruhi peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK). Meski demikian, sejumlah upaya telah dilakukan untuk menjaga kesimbangan. Salah satunya, operasional gas sudah didesain dengan teknologi zero flaring.

Ia menambahkan, teknologi untuk menangkap karbon yakni CCS dan CCUS juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi migas. “Ini berikatan dengan carbon trading. Pengurangan emisi karbon bisa digunakan untuk sertifikasi pengurangan emisi dan bisa dipasarkan di pasar karbon,” katanya.

Dengan adanya target produksi migas dan kebijakan energi jangka panjang, carbon pricing akan memainkan peran strategis. Apalagi, Alue mengatakan, pihaknya akan mendorong sektor migas untuk menerapkan bisnis hijau pada kegiatan operasi. Kebijakan harga karbon juga diharapkan dapat menarik investasi.

“Dengan pertimbangan dari harga karbon, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, IPA, dan industri akan memulai diskusi mengenai harga karbon potensial,” ujarnya. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, investasi migas sangatlah penting bagi Indonesia dalam situasi saat ini di mana perekonomian negara terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Lebih jauh dari itu, investasi migas juga penting dalam upaya mengamankan kebutuhan energi nasional dan mengurangi emisi karbon.

“Investasi sangat penting dan saat bersamaan komitmen internasional juga sangat penting (Kesepakatan Paris). Kita harus bisa mencari kesimbangan yang pas untuk semua ini,” katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan berupaya menyediakan fasilitas fiskal yang menarik bagi investor. Salah satunya dengan menurunkan pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 20 persen yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022. “Termasuk sektor migas yang akan mendapat manfaat dari penurunan PPh badan,” ujar Suahasil.

Selain itu, pemerintah juga sudah menawarkan pilihan skema bagi hasil cost recovery dan gross split kepada investor. Adapun terkait pajak karbon, Suahasil berharap agar hal tersebut tidak hanya semanta dipandang untuk meningkatkan pendapatan negara dalam jangka pendek. Menurutnya, pajak karbon merepresentasikan cara melihat ekonomi, lingkungan, dan pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin banyak sektor mencoba berdiskusi tentang carbon tax, kami juga ingin mendapatkan input dari semua sektor,” tuturnya.

Guna memperbaiki iklim investasi agar Indonesia menjadi destinasi yang menarik bagi investor, Suahasil menuturkan, sektor migas mempunyai perlakukan yang lebih spesifik dibandingkan sektor lain. Oleh karena itu, akan terus dicari format yang paling tepat agar iklim investasi migas menjadi lebih baik.

“Pemerintah berkomitmen terus mendukung sektor migas untuk menggunakan berbagai macam insentif yang sudah diberikan. Itu adalah peran fiskal yang saya percaya bisa digunakan,” katanya.

Previous PostIPA Convex 2021 Digelar Virtual, Tekankan Visi Energi Indonesia di Masa Depan
Next PostProduksi Gas 12 BSCFD Harus Diimbangi dengan Kebutuhan Pasar